Notification

×

Iklan

Iklan

 


Rumah Tahanan Kelas II B Karimun Menyelenggarakan Upacara Berikan Remisi Umum dan Dasawarsa Kepada Narapidana

Minggu, 17 Agustus 2025 | Agustus 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-17T13:54:14Z


 Karimun | media selidik korupsi.id Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Upacara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa kepada para narapidana, pada Minggu,(17/08).


Bertindak selaku Inspektur Upacara  Bupati Karimun, Bapak Iskandarsyah, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat Kabupaten Karimun. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, disertai penampilan seni budaya berupa tarian oleh Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, serta pertunjukan silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti pembinaan sehingga dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan berkontribusi positif.





Red

×
Berita Terbaru Update