Notification

×

Iklan

Iklan

 


Komisi IV DPRD Kab. Bekasi Pertanyakan SPMB Ke KCD Wilayah 3

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-10T15:51:56Z


Bekasi | media selidik korupsi-
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Martina Ningsih, SE dan Wakil Ketua, Surohman. Wakil Rakyat tersebut diterima oleh pihak KCD ( Kantor Cabang Dinas ) Wilayah 3, Kasubag dan Pengelola SMA, Elis ; Pengelola SMK, Nurdin dan Koordinator Pengawas, Rojali.

Elis, Nurdin dan Rojali menjelaskan kepada setiap anggota dewan yang mempertanyakan seputar SPMB.

Dimulai dari Rojali memaparkan SPMB.

Jalur SPMB SMK :

* Jalur Domisili Terdekat
* Jalur Afirmasi
* Jalur Mutasi orang tua/wali/anak guru
* Jalur Prestasi

Kuota yang diterima :

* Jalur Domisili Terdekat 10%
* Jalur Afirmasi 30%
* Jalur Mutasi orang tua/wali/anak guru 5%
* Jalur Prestasi 55% ( akademik 50% dan non-akademik 5% ).

Jalur SPMB SMA :

* Jalur Domisili
* Jalur Afirmasi 
* Jalur Mutasi
* Jalur Prestasi

Kuota yang diterima :

* Jalur Domisili 35%
* Jalur Afirmasi 30%
* Jalur Mutasi 5%
* Jalur Prestasi 30%

Yang menarik saat salah satu anggota dewan meminta nomor telepon pimpinan KCD, dengan elegan Elis menolak.

"Mohon maaf Bapak Ibu Dewan yang terhormat, kami sudah menandatangani fakta integritas. Artinya kami tidak bisa membantu semacam titipan calon murid begitu agar dapat diterima masuk ke sekolah negeri pilihan," ujar Elis.

Anggota dewan yang bertanya pun menjawab karena baru mendapatkan informasi tentang SPMB maka ia meminta nomor telepon.

"Kami kan baru menerima penjelasan hari ini. Kan tidak semudah itu langsung memahami keseluruhannya. Mana tau ada yang mau kami pertanyakan di kemudian hari, maka kami minta nomor," ujar anggota dewan tersebut.

Selanjutnya Elis pun memberikan nomor kontak call center KCD Wilayah 3 dan pertemuan pun ditutup. 

Red
×
Berita Terbaru Update