Notification

×

Iklan

Iklan

 


Gurita Korupsi Ria Norsan Terkuak: KPK dan Polda Kalbar Didesak Tetapkan Gubernur sebagai Tersangka

Kamis, 27 November 2025 | November 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-27T06:06:22Z


Jakarta | media selidik korupsi
Penyelidikan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memasuki fase yang kian menekan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengencangkan langkah, membuka satu pintu gelap demi satu lainnya, seolah menyingkap peta gurita yang telah lama bersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan.

Pada Kamis, 6 November 2025, KPK memeriksa mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Pemeriksaan berlanjut pada Rabu, 26 November 2025, dengan pemanggilan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Ria Norsan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain pemeriksaan saksi-saksi kunci, penyidik telah melakukan penggeledahan besar-besaran.
“Sejauh ini, KPK telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, termasuk rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar. Sejumlah dokumen diamankan dan sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya.

Di Kalimantan Barat, publik menyambut langkah KPK ini dengan penuh perhatian. Kalbar Media Group melaporkan besarnya apresiasi masyarakat terhadap progres pengusutan dugaan keterlibatan Ria Norsan.

Namun badai belum berhenti. Media Fakta Kalbar mengungkapkan bahwa kasus korupsi lain yang diduga melibatkan Ria Norsan juga telah naik ke tahap penyidikan di Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi puluhan miliar rupiah pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEGATIS), Akhyani, menilai rangkaian dugaan korupsi ini bukan sekadar kasus tunggal, tetapi menyerupai "gurita" yang menjulur ke banyak sektor pembangunan.
“Publik Kalbar berharap KPK dan Polda Kalbar segera menetapkan Gubernur Ria Norsan sebagai tersangka. Ada kekhawatiran serius bahwa proyek-proyek pembangunan di provinsi ini telah menjadi ladang bancakan yang menghambat kemajuan Kalbar,” tegasnya.

Senada, Direktur Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar, Totas, menyatakan bahwa tuntutan masyarakat merupakan hal yang wajar.
“Penetapan tersangka penting agar proyek-proyek pembangunan tidak kembali menjadi perkakas kepentingan pribadi. Masyarakat ingin memastikan roda pembangunan Kalimantan Barat berjalan bersih dan tidak tersandera kepentingan koruptif,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, KPK belum mengumumkan status hukum Gubernur Ria Norsan. Namun rangkaian pemeriksaan, penggeledahan, dan naiknya kasus lain ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa babak baru penegakan hukum di Kalimantan Barat sedang berlangsung—dan publik menunggu ujung ceritanya dengan napas tertahan.




Red
×
Berita Terbaru Update