Notification

×

Iklan

Iklan

 


Korupsi Eks Dirut Pertami Hanya Divonis 1.5 Penjara

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T15:37:34Z


Media selidik Korupsi 
Beredar di media sosial dari konten salah seorang warga net akun snack video dengan durasi 1 menit yang mengkritisi tentang hukaman seorang koruptor mantan direktur Pertamina yang dijatuhi hukuman hanya 1,5 tahun penjara padahal hasil korupsi yang dilakukan sebesar 348 milyar lebih.

 Ironi dan tidak adil ketika seorang pejabat tinggi melakukan pelanggaran hukum dengan hukuman ringan sementara bagi warga sipil yang awam dan kurang mampu dihukum berat sementara kejahatan yang dilakukannya hanya bernilai kecil seperti maling ayam, judi atau yang lainnya. 

 Sangat wajar jika warga net membuat konten yang mengkritisi penegakan hukum di Indonesia, karena memang fakta yang terjadi sangat tidak relevan terhadap kejahatan yang dilakukan dengan Sanki hukum yang dijatuhkan kepada pelaku kuroptor yang bernilai milyaran.   




Lilis
×
Berita Terbaru Update