Notification

×

Iklan

Iklan

 


Wali Kota Depok Gelar Konferensi Pers Larangan SOTR Selama Ramadan 1446 H

Minggu, 02 Maret 2025 | Maret 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-08T01:37:22Z


Depok | Mediaselidikkorupsi.id-Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat aturan larangan mengadakan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, yang telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), PC Nahdlatul Ulama (NU), dan PD Muhammadiyah Kota Depok.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Forkopimda, dan Ketua MUI Kota Depok, KH. Syihabudin Ahmad pada konferensi pers di Balai Kota Depok, Jumat (28/02/25) malam. Wali Kota Depok mengatakan, keputusan ini diambil untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu, Pemkot bersama jajaran Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok akan melakukan patroli di 11 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H. (Red)

×
Berita Terbaru Update